WAKA KESISWAAN
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang :
- Menyusun program pembinaan kesiswaan
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
- Membaina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan dan kegiatan kurikuler (7-K)
- Memberikan pengarahan dan pembinaan kepada pengurus OSIS
- Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala insidental
- Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beaisswa bersama petugas BK
- Mengadakan pemilihan calon siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Menyusun laporan kegiatan kesiswaan
- Kerjasama dengan petugas BK dalam seleksi penerimaan siswa baru (PSB)
- Mengawasi disiplin belajar siswa, mengajar guru dan kerja pegawai sekolah
- Mengatur ketertiban siswa, guru dan pegawai dalam pemeliharaan kebersihan dan keindahan sekolah
- Mengkoordinasikan kegiatan olah raga dan seni/kegiatan ekstra kurikuler
- Mengatur penyelenggaraan Upacara
SEKRETARIS
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah, membantu Waka Kesiswaan dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang :
- Menyusun Program Kerja Kesiswaan
- Merencanakan kebutuhan ATK kesiswaan
- Mengadministrasikan semua kegiatan kesiswaan
- Menyimpan dokumen administrasi kesiswaan
- Merencanakan kebutuhan dana kesiswaan
- Membuat laporan pelaksanaan tugas kesiswaan
BENDAHARA
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah, membantu Waka Kesiswaan dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang :
- Bertanggung jawab terhadap keluar masuk keuangan bidang kesiswaan
- Melaporkan keadaan kas keuangan kesiswaan pada Wakil kepala Sekolah dan diketahui Kepala Sekolah
- Menyusun rencana anggaran belanja bidang kesiswaan
- Membantu tugas Wakil Kepala Sekolah dalam pelaksanaan rapat-rapat
- Bersama dengan sekretaris merencana dan melaksanakan pengadaan ATK kesiswaan
PEMBINA OSIS
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah, membantu Waka Kesiswaan dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang :
- Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia
- Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, dan Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
- Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat, dan pembinaan sastra dan budaya.
- Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, dan Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
- Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris.
KOORDINATOR EKSTRA KURIKULER
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah, membantu Waka Kesiswaan dalam melaksanakan tugas-tugas :
Mengkoordinasikan semua kegiatan ekstra kurikuler
- Pendataan peserta melalui angket.
- Menyusun pembagian jadwal ekstrakurikuler
- Memantau pelaksanaan ekstrakurikuler ( agenda kegiatan dan kehadiran )
- Membuat laporan pelaksanaan dan evaluasi kegiatan ekstrakurikuler.
PEMBINA EKSTRAKURIKULER
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah, membantu Waka Kesiswaan dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang :
- Membantu merencanakan kegiatan ekstra kurikuler
- Mengkoordinasikan kegiatan ekstra kurikuler
- Mengadakan evaluasi kegiatan
- Melaporkan kegiatan ekstra kurikuler kepada koordinator ekstrakurikuler.
KELOMPOK KERJA STP2K
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah, membantu Waka Kesiswaan dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang :
- Membuat program pelaksanaan STP2K
- Mengkoordinasikan petugas STP2K
- Membuat rencana anggaran STP2K
- Merencanakan peningkatan STP2K
- Evaluasi pelaksanaan STP2K
- Membuat laporan pelaksanaan STP2K